Rabu, 17 Oktober 2012

INDONESIA MERDEKA ATAU INDIVIDU MERDEKA ?



     Pancasila adalah dasar negara yang mengandung 5 asas , apa saja 5 asas itu yaitu, 1. Ketuhanan yang maha esa 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 3. Persatuan indonesia 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan 5. Keadilan sosial bagiseluruh rakyat indonesia. Dari kelima asas yang ada apakah satu diantaranya sudah tercakup dan diterapkan dalam kehidupan kita, keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia ? tapi yang saya rasakan sekarang ini adalah keadilan bagi mereka yang memiliki persepsi yang sama, yang memiliki tujuan yang sama.

     Dalam kehidupan bernegara di Indonesia sendiri pancasila sudah sangat memudar dan dalam kehidupan sepertinya nilai-nilai dalam pancasila sendiri sudah mulai menghilang perlahan, Indonesia seperti sudah kehilangan jati diri,sang garuda pun sepertinya pun sudah pincang untuk mecakar pita “bhineka tunggal ika” dimana mana sudah banyak terjadi kesalah pahaman, terjadi ketidak adilan, terjadi perbedaan persepsi antara satu dengan lainnya,sekarang sepertinya mereka yang diatas sedang berlomba seperti berjudi bukan lagi berlomba untuk mengabdi.

   Beberapa hal yang membuat berubahnya keadaan hukum,perekonomian,keadilan dan kehormatan dalam bangsa kita sendiri, yaitu adalah semakin berkembangnya pemikiran untuk berlomba mengutamakan kepentingan pribadi dibanding kepentingan bersama yang mungkin bagi mereka belum tentu pula jerih mereka dihargai. Maka sekarang selogan untuk masing-masing kita adalah “UANG ADALAH TUHAN, UANG MEMANG BUKAN SEGALANYA, TAPI SEGALANYA BUTUH UANG!” memang kita tidak bisa lari dari semua kenyataan itu, tapi seharusnya nilai pancasila tidak hilang begitu saja hanya karna kepentingan individu.

     Maka pancasila bukanlah lagi sebagai dasar yang melatar belakangi hukum di Indonesia, tapi sekarang pancasila dijadikan sebagai latar belakang untuk memenuhi kebutuhan dan kekuasaan semata, bukan untuk kemerdekaan bangsa namun sekarang menjadi sebuah tujuan untuk kemerdekaan individu, bukan lagi pancasila yang menjadi penyatu dan menjadi penyelaras keharmonisan antar perbedaan dalam segala hal.

    Banyak halnya kenyataan yang menjauhkan Indonesia dari jati dirinya, seperti banyaknya oknum penegak hukum yang mengatas namakan hukum untuk sebuah tujuan dan menjadikannya sebuah materi untuk kemerdekaannya sendiri, maka sekarang ini bukan lagi “INDONESIA MERDEKA” tapi “INDIVIDU MERDEKA”



Tidak ada komentar:

Posting Komentar