Selasa, 14 Agustus 2012

TENTARA BUKAN PENGUASA!!!


Tentara itu digaji setiap bulannya dari uang masyarakat melalui pajak dan hasil bumi lainnya untuk menjaga pertahanan negara.

Jabatan mereka hanya untuk sampai batas mereka pensiun saja, bukan selamanya dan juga bukan pula untuk anak, cucu dan keluarga mereka. Karena anak, isteri, saudara, keluarga tentara bukan berarti tentara.

Mereka bukan penguasa eksekutif seperti Presiden, Gubernur, Bupati dan lainnya. Mereka juga bukan yudikatif seperti hakim dan juga lagislatif seperti DPR.

Dalam masyarakat sipil tentara tidak ada kuasa sama sekali, kecuali kalau diminta dalam keadaan dharurat dan bantuan dalam bencana alam lainnya, tapi kuasanya berada dibawah menteri dalam negeri (sipil).

Kuasa tentara hanyalah di dalam barak yang jauh dari masyarakat sipil. Maka tidak ada keistimewaan tertentu untuk mereka dalam masyarakat biasa.

Mereka bukan penguasa apalagi pemilik negara. Mereka hanya bekerja dan digaji untuk melakukan pekerjaan mereka.

Kenderaan yang dipakai oleh tentara itu bukan kenderaan miliknya. Ia adalah kenderaan negara yang di beli dari uang masyarakat kita.

Setiap bulan tentara itu dibayar gajinya dari uang masyarakat melalui pajak & hasil bumi lainnya, untuk tentara melakukan pekerjaan mereka dan pasti mereka tidak akan mau menjalankan pekerjaan mereka kalau gaji mereka terlambat dibayar 5 bulan saja.

Jalan itu dibangun dari uang masyarakat dan bukan hak milik Tentara. Jadi pengguna jalan lainnya memiliki hak yang sama dengan tentara.

Kecuali dalam keadaan penting-darurat, maka tentara harus membunyikan bunyi dan lampu isyarat seperti ambulance lewat.

Setiap tentara akan pensiun, dimana dia waktu itu tidak lagi digaji dan bekerja sebagai seorang tentara. Menjadi masyarakat biasa yang mungkin saja akan terbuang dari masyarakat yang ada.

Wewenang dan kuasa tentara tidak sama dengan Jaksa, Hakim & Pengacara. Mereka hanya menjaga pertahanan negara dari musuh dari luar negara. Sementara musuh dari dalam negara adalah wewenang polisi. Itu saja..

Tentara yang melanggar undang-undang negara dan peraturan jalan raya juga mendapat hukuman yang sama dengan masyarakat bukan tentara lainnya.

Mungkin karena rata-rata pendidikan tentara hanya SLTA/SMA saja, makanya banyak diantara mereka yang tidak tahu batas wewenang dan kuasa mereka menurut undang-undang yang ada..

Mungkin juga karena politik orde baru yang memanfaatkan polisi dan tentara untuk mempertahankan kuasa membuat mereka rusak begini. Atau juga karena masih menganggap pemerintah sama dengan penjajah Belanda, makanya mereka suka semena-mena.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar